Daerah

Viral! 19 Oknum Dishub Palembang Terancam Dipecat Usai Razia Ilegal Picu Tabrakan Beruntun

04 Mei 2026 18:58 WIB | Oleh Tri | 248 pembaca

Palembang, KlikUrban.com — Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar mengejutkan dari Palembang. Sebanyak 19 oknum personel Dinas Perhubungan (Dishub) berstatus PPPK kini terancam sanksi berat, bahkan pemecatan, setelah diduga melakukan razia ilegal yang berujung kecelakaan beruntun.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Terminal Karya Jaya pada Jumat (1/5/2026). Razia yang diduga tidak memiliki dasar resmi itu memicu kepanikan di jalan, hingga akhirnya dua truk terlibat tabrakan keras.

Menurut informasi yang beredar, razia dilakukan oleh sejumlah oknum tanpa prosedur yang jelas. Akibatnya, arus lalu lintas terganggu dan menyebabkan kecelakaan beruntun antar kendaraan berat.

Warga sekitar menyebut situasi di lokasi sempat kacau. Dua truk dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan keras, meski belum ada laporan resmi terkait korban jiwa.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, mengungkapkan bahwa saat ini seluruh 19 oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Tim gabungan masih melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan dilakukan menyeluruh untuk mengetahui peran masing-masing,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap fakta yang cukup mencengangkan:

  • Sebagian oknum mengakui keterlibatan dalam razia ilegal
  • Sebagian lainnya membantah terlibat, meski berada di lokasi kejadian

Hal ini membuat proses investigasi menjadi semakin kompleks.

Jika terbukti bersalah, ke-19 personel tersebut berpotensi menghadapi:

  • Sanksi disiplin berat
  • Pemecatan sebagai PPPK
  • Bahkan kemungkinan proses hukum lanjutan

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, terutama terkait profesionalisme aparat di lapangan.

Peristiwa ini langsung viral dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat:

  • Banyak yang mengecam tindakan razia ilegal
  • Sebagian menuntut transparansi dan penindakan tegas
  • Ada pula yang mempertanyakan sistem pengawasan internal

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kewenangan di lapangan harus dijalankan sesuai aturan. Satu tindakan di luar prosedur bisa berujung fatal, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi keselamatan masyarakat. (Tri)

Baca Juga :  Daigo Higa Siap Hadapi Tantangan Berat dari Riku Masuda demi Gelar Juara Dunia WBA