Umum

Undip Berikan Bantuan dan Kirim Tim untuk Bencana NTT yang Memilukan

25 Agustus 2026 09:41 WIB | Oleh Tri | 46 pembaca

m Tim untuk Bencana NTT yang Memilukan

KlikUrban.com – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menunjukkan kepeduliannya terhadap bencana alam yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan mengirimkan Tim Diponegoro Disaster Assistance Response Team (D-DART) beserta berbagai bantuan yang sangat dibutuhkan para korban. Langkah ini diambil menyusul bencana banjir dan longsor dahsyat yang terjadi beberapa waktu lalu.

Beberapa Elemen Bantuan Dikirimkan Undip

Tidak hanya mengirimkan tim khusus, Undip juga telah menyiapkan berbagai macam bantuan meliputi kebutuhan dasar bagi para pengungsi, seperti makanan, pakaian, dan obat-obatan. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial universitas dalam memberikan respon tanggap darurat bencana kepada masyarakat di daerah yang terdampak paling parah.

Respons Cepat Terhadap Kondisi Darurat

Tim D-DART yang dikerahkan oleh Undip terdiri dari para pakar dan mahasiswa yang terlatih dalam penanganan situasi bencana. Mereka akan bekerja sama dengan pihak berwenang setempat untuk memastikan distribusi bantuan berjalan efektif dan tepat sasaran. Ketua Tim D-DART, Dr. Pranoto, menyatakan bahwa kolaborasi dengan otoritas lokal sangat penting untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kebutuhan di lapangan.

Komitmen Undip pada Pengabdian Masyarakat

Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, menegaskan bahwa aksi ini adalah wujud komitmen Undip dalam mengabdikan diri kepada masyarakat. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita di NTT dan membantu mereka dalam masa sulit ini,” ungkapnya. Ia juga mengapresiasi kerja keras tim dan semua pihak yang terlibat dalam usaha kemanusiaan ini.

Harapan Akan Terus Berlanjutnya Dukungan

Dengan bantuan ini, Undip berharap dapat memberikan inspirasi bagi institusi dan elemen masyarakat lainnya untuk turut serta memberikan bantuan dan perhatian kepada korban bencana. Diharapkan pula, langkah ini dapat membantu percepatan pemulihan dan pembangunan kembali di daerah terdampak.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Korea Selatan Menetapkan Vonis Penjara bagi Mantan Presiden Yoon Suk Yeol