Umum

Polisi Tangkap Terduga Provokator Penganiayaan Dua Wartawan di Polda Sumsel

14 Oktober 2026 13:22 WIB | Oleh Tri | 27 pembaca

Polisi Tangkap Terduga Provokator Penganiayaan Dua Wartawan di Polda Sumsel

KlikUrban.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap dua wartawan saat meliput kericuhan di depan Markas Polda Sumsel, Palembang. Peristiwa tersebut terjadi ketika berlangsung situasi tegang menjelang aksi demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (13/10/2026).

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana menyampaikan bahwa pria yang diamankan tersebut bernama Riki Kurniawan. Saat penangkapan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam yang dibawanya. Meski demikian, keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan penganiayaan masih menjadi bagian dari proses pendalaman oleh kepolisian.

Rony menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat. Penanganan perkara tersebut, menurutnya, akan dilakukan secara cermat untuk memperoleh gambaran utuh mengenai insiden yang terjadi.

Dua jurnalis yang menjadi korban dalam peristiwa itu adalah Rachmad Kurniawan, wartawan Sriwijaya Post/Tribun Sumsel, serta Mulyadi, jurnalis PAL TV. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas peliputan di lokasi kericuhan.

Rachmad dilaporkan mengalami luka cukup serius, termasuk pendarahan pada bagian hidung setelah menjadi korban pengeroyokan. Sementara itu, Mulyadi mengalami memar di wajah dan luka robek pada bibir setelah berupaya melerai kejadian serta membantu menyelamatkan rekannya.

Selain kedua wartawan tersebut, insiden itu juga mengakibatkan dua mahasiswa dan seorang anggota intelijen Polda Sumsel teridentifikasi sebagai korban.

Kericuhan bermula di sekitar pintu kedua Mapolda Sumsel dan berlanjut hingga kawasan lampu merah Simpang Polda. Situasi memanas ketika sekelompok orang berpakaian hitam yang sedang membagikan masker bersitegang dengan rombongan mahasiswa dari Aliansi Cipayung yang hendak menyampaikan aspirasi mengenai persoalan karhutla.

Di tengah kejadian tersebut, kedua wartawan sedang melakukan peliputan. Insiden kekerasan terhadap jurnalis itu kemudian menjadi perhatian karena terjadi saat mereka menjalankan tugas untuk mendokumentasikan peristiwa di ruang publik.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Pemberantasan Penyebaran LGBTQ Melalui Perpres 111

Polda Sumsel menyatakan akan mendalami kasus ini untuk mengungkap kejadian secara menyeluruh. Proses penyelidikan diharapkan dapat mengidentifikasi seluruh pihak yang bertanggung jawab sekaligus memberikan kejelasan atas kekerasan yang menimpa kedua jurnalis tersebut.