RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026, Komisi III Intensifkan Pembahasan
Komisi III DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset selesai pada Desember 2026, guna memperkuat penanganan hukum perampasan aset dari tindak kejahatan.
Komisi III DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset selesai pada Desember 2026, guna memperkuat penanganan hukum perampasan aset dari tindak kejahatan.
Komisi III DPR RI menegaskan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas untuk memperkuat penegakan hukum dan mendorong pengembalian aset ke negara.
Komisi III DPR RI mendesak Polri untuk menindaklanjuti kasus korupsi batu bara secara profesional dan tanpa pandang bulu.