Nasional

Purbalingga Sesuaikan Empat Raperda dengan Regulasi Terbaru

21 September 2026 19:52 WIB | Oleh Tri | 76 pembaca

Ilustrasi AI editorial: Purbalingga Sesuaikan Empat Raperda dengan Regulasi Terbaru

KlikUrban.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menyatakan dukungannya terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan oleh DPRD setempat. Dukungan ini disampaikan dengan catatan bahwa materi dalam raperda tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan daerah saat ini.

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, menegaskan pentingnya penyesuaian ini agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan lokal. Empat raperda yang dimaksud meliputi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, penyelenggaraan ketenagakerjaan, serta pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi.

Fahmi menyoroti bahwa Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sementara itu, Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan perlu disinkronkan dengan regulasi terbaru di bidang perdagangan.

Untuk Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, penyesuaian diperlukan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024, menggantikan referensi lama yang sudah tidak berlaku. Sedangkan Raperda Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung penataan ruang serta estetika daerah.

Fahmi juga menekankan pentingnya pengaturan jenis infrastruktur pasif seperti jaringan fiber optik, yang belum diatur secara jelas, untuk mendukung potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi.

Baca Juga :  Polsri Kembali Catat Prestasi Nasional, Mutiara Syafitri Raih Juara II Mahasiswa Berprestasi 2026