Nasional

Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Ketamin dari Malaysia

25 Oktober 2026 18:04 WIB | Oleh Dimar Alfiano | 22 pembaca

Foto editorial AI: Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Ketamin dari Malaysia

KlikUrban.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,1 ton dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan oleh tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kapal yang membawa barang haram tersebut, MT Global 168, ditangkap di perairan Belawan, Sumatera Utara.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Menurutnya, penindakan ini penting untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika yang dapat merusak kreativitas dan masa depan mereka.

Informasi dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebutkan bahwa kapal MT Global 168 terdaftar atas nama PT Makmur Merin Petroleum, sebuah perusahaan yang beralamat di Johor Bahru, Malaysia. Kapal tersebut membawa 58 karung ketamin dengan berat total 1,16 ton.

Dalam operasi penangkapan, delapan awak kapal berhasil diamankan. Mereka terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Barang bukti yang disita termasuk alat komunikasi dan kapal itu sendiri.

Pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Angka ini didasarkan pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak berwenang.

Kapal MT Global 168 sebelumnya berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia, pada September 2026. Kapal ini sempat singgah di Port Klang untuk mengisi air dan bahan bakar sebelum melanjutkan perjalanan ke Laut Andaman, Thailand, untuk melakukan transaksi pemindahan muatan antarkapal.

Dasco mengapresiasi kerja keras Polri dan BNN dalam menggagalkan penyelundupan ini. Ia menekankan pentingnya upaya bersama untuk memerangi ancaman narkoba yang datang dari luar negeri dan berpotensi merusak generasi muda Indonesia.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat dari pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Air. Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Baca Juga :  Prabowo Usul Datangkan Dokter Asing, DPR: Pentingnya Transfer Teknologi