Ekonomi Bisnis

PHK di Tokopedia Kembali Jadi Sorotan, Perusahaan Tegaskan Restrukturisasi untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

09 Juli 2026 08:17 WIB | Oleh Silvi Yuliyah | 71 pembaca

KlikUrban.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi di lingkungan Tokopedia pada awal Juli 2026 dan memicu perhatian luas publik. Isu yang beredar di media sosial menyebut jumlah karyawan yang terdampak mencapai sekitar 90 persen dari total tenaga kerja pasca-akuisisi oleh ByteDance. Namun, hingga kini perusahaan belum mengonfirmasi angka tersebut dan hanya membenarkan adanya proses restrukturisasi organisasi.

Juru Bicara TikTok menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan terutama pada organisasi Research and Development (R&D) sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang.

“Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami,” ujar Juru Bicara TikTok. Perusahaan juga menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan langkah yang mudah dan menyatakan fokus memberikan dukungan kepada karyawan yang terdampak selama masa transisi.  

Gelombang PHK Berulang Sejak Akuisisi

Sejak mayoritas saham Tokopedia diambil alih oleh ByteDance melalui integrasi dengan TikTok Shop, perusahaan telah beberapa kali melakukan restrukturisasi organisasi. Gelombang terbaru disebut paling besar karena menyasar divisi teknologi dan R&D yang selama ini menjadi tulang punggung pengembangan platform.  

Sejumlah laporan media menyebut jumlah pegawai yang tersisa jauh berkurang dibandingkan saat proses akuisisi berlangsung. Namun, angka tersebut masih berasal dari laporan dan sumber internal yang belum dikonfirmasi secara resmi oleh perusahaan. TikTok sendiri tidak memberikan rincian mengenai jumlah pasti pekerja yang terdampak.  

Laba Meningkat, PHK Tetap Terjadi

PHK ini menjadi sorotan karena berlangsung setelah Tokopedia dilaporkan berhasil membukukan laba bersih sekitar Rp600 miliar pada 2025. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai hubungan antara kinerja keuangan perusahaan dengan kebijakan efisiensi sumber daya manusia.

Baca Juga :  Dampak Positif dan Negatif AI di Negara Berkembang

Di kalangan pekerja industri digital, muncul kekhawatiran bahwa keuntungan perusahaan tidak selalu berbanding lurus dengan kepastian kerja bagi karyawan. Fenomena tersebut juga memicu diskusi mengenai perubahan strategi perusahaan teknologi global yang kini lebih mengutamakan efisiensi operasional.

AI dan Efisiensi Jadi Tantangan Baru

Sejumlah pengamat teknologi menilai transformasi digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), mulai mengubah kebutuhan tenaga kerja di industri teknologi. Berbagai pekerjaan seperti layanan pelanggan, analisis data, hingga sebagian proses operasional kini semakin banyak dibantu sistem otomatis.

Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari Tokopedia maupun TikTok yang menyebut bahwa PHK kali ini secara langsung disebabkan oleh implementasi AI. Perusahaan hanya menyatakan bahwa restrukturisasi dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang.  

Desakan Perlindungan Pekerja

Di tengah meningkatnya tren efisiensi di sektor digital, sejumlah pihak mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap proses PHK, termasuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transformasi teknologi membawa dua sisi yang harus dikelola secara seimbang. Di satu sisi, inovasi dan efisiensi menjadi kebutuhan perusahaan agar tetap kompetitif. Namun di sisi lain, perlindungan terhadap tenaga kerja tetap menjadi aspek penting agar perkembangan ekonomi digital tidak meninggalkan dampak sosial yang lebih luas.

Hingga saat ini, Tokopedia dan TikTok menegaskan komitmennya untuk terus berinvestasi di Indonesia serta mendukung ekosistem penjual, pelaku usaha, dan kreator melalui platform yang mereka kelola.