Perbaikan Tata Kelola Jadi Kunci Utama Cegah Korupsi dalam Pilkada, Menurut Pengamat
KlikUrban.com – Pakar Kebijakan Publik dari The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono, mengemukakan bahwa langkah utama dalam pencegahan korupsi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah melalui perbaikan tata kelola. Menurut Arfianto, perhatian lebih harus diberikan pada efektivitas regulasi dan pengawasan yang ada untuk memastikan transparansi dalam proses pemilihan.
Arfianto menyoroti pentingnya evaluasi secara berkala terhadap seluruh proses pemilihan, mulai dari tahap persiapan hingga penghitungan suara. Dengan memperkuat mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, diharapkan peluang terjadinya tindakan korupsi dapat diminimalisasi. Ia menegaskan bahwa korupsi pada Pilkada tidak hanya merugikan proses demokrasi, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.
Peran Aparat Penegak Hukum
Selain itu, Arfianto juga menyebut peran kunci aparat penegak hukum dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada. Ia mengemukakan bahwa penegakan hukum yang tegas dan konsisten dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas Pilkada.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu, lembaga pengawasan, serta masyarakat sipil sangat diperlukan untuk memastikan proses Pilkada berjalan bersih, jujur, dan adil. Keterlibatan aktif publik, menurut Arfianto, dapat mendorong peningkatan partisipasi dan pengawasan terbuka demi mencegah potensi kecurangan.
Pentingnya Pendidikan Politik
Arfianto juga menyoroti pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai proses politik dan hak-hak sebagai pemilih dapat membangun budaya politik yang lebih bersih dan demokratis. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedukasi diri dan terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada.
Dalam konteks ini, Arfianto mengajak semua pihak untuk lebih berperan aktif dan bersama-sama mendorong terwujudnya sistem Pilkada yang transparan dan akuntabel, demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.