Pentingnya Kearifan Lokal dalam Reformasi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia
KlikUrban.com – Akademisi dari Melbourne Law School, Petra Mahy, menekankan pentingnya hukum ketenagakerjaan di Indonesia yang lebih responsif terhadap kondisi nyata di masyarakat. Dalam konferensi internasional yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Petra menyoroti perlunya riset empiris dan kearifan lokal dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan.
Petra menyatakan bahwa regulasi seharusnya disusun berdasarkan konteks spesifik di lapangan melalui dialog dan pelibatan berbagai pihak. Ia mengusulkan pendekatan yang lebih mengedepankan edukasi, kolaborasi, dan pemberdayaan masyarakat daripada mengandalkan sanksi hukum yang kaku.
Menurut Petra, draf dan naskah akademik yang ada saat ini masih minim bukti empiris mengenai kondisi nyata dunia kerja. Ia menekankan pentingnya data empiris untuk memahami bagaimana hukum benar-benar bekerja di masyarakat, terutama ketika aturan formal bertemu dengan praktik dan kearifan lokal.
Petra juga menyoroti bahwa hubungan kerja di lapangan tidak hanya dipengaruhi oleh aturan formal ketenagakerjaan, tetapi juga norma informal seperti kekeluargaan, agama, dan gender. Norma-norma ini dapat menjadi faktor penting dalam menentukan kondisi kerja sehari-hari.
Dalam konteks penyelesaian perselisihan perburuhan, Petra menjelaskan bahwa mekanisme nonlitigasi yang melibatkan berbagai aktor informal sering digunakan. Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak selalu berlangsung melalui mekanisme hukum formal.