Daerah

Pemerintah Kabupaten Percepat Akses Layanan Perizinan di Wilayah Kepulauan

09 Juli 2026 22:53 WIB | Oleh Tri | 41 pembaca

KlikUrban.com – Pemerintah Kabupaten melalui Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) berusaha mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat di wilayah kepulauan. Inisiatif ini diambil untuk mengatasi berbagai kendala yang dialami oleh masyarakat dalam mendapatkan izin usaha dan kegiatan lainnya.

Program Layanan Terpadu Satu Pintu

UPPMPTSP berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Dalam rangka ini, Pemkab telah meluncurkan program layanan terpadu satu pintu yang memfasilitasi pengajuan permohonan izin secara online. Dengan adanya sistem ini, masyarakat di pulau-pulau yang sulit dijangkau dapat mengajukan permohonan izin tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Menanggapi Tantangan Geografis

Koordinator UPPMPTSP menjelaskan bahwa tantangan geografis di Kabupaten membuat pelayanan perizinan menjadi sulit. Oleh karena itu, pemerintah melakukan upaya maksimal untuk menghadirkan solusi yang efektif. “Kami memahami bahwa kondisi geografis kepulauan membuat akses menjadi terbatas. Dengan layanan online, kami berharap masyarakat tidak lagi menghadapi kendala dalam pengurusan izin,” ujarnya.

Pengaruh Terhadap Ekonomi Lokal

Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal. Masyarakat akan lebih mudah untuk memulai usaha, baik itu dalam sektor perikanan, pariwisata, maupun pertanian. Ini juga berkontribusi pada peningkatan investasi di daerah, yang pada gilirannya dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk lokal.

Tindak Lanjut dan Sosialisasi

Pemkab juga berencana untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai program ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa masyarakat memahami dan memanfaatkan sistem yang telah disediakan. “Kami akan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi di berbagai pulau agar semua pihak bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” kata Koordinator UPPMPTSP.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten menunjukkan komitmennya untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, serta berupaya menjadikan proses pengurusan perizinan yang lebih efisien dan transparan.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Program Desa Tematik Perikanan untuk Kemajuan Ekonomi Pedesaan