Daerah

Pemerintah Jakarta Selatan Tertibkan Warga Negara Asing yang Tinggal di Trotoar Kantor UNHCR

03 Juli 2026 10:12 WIB | Oleh Tri | 53 pembaca

Jakarta Selatan, klikurban.com – Jakarta Selatan Melakukan Penertiban

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) telah melakukan penertiban terhadap pengungsi warga negara asing (WNA) yang tinggal di trotoar depan kantor Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Penertiban ini dilakukan pada hari Kamis (8/12) dan bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di area tersebut.

Penyebab Penertiban

Keberadaan pengungsi yang tinggal di trotoar kantor UNHCR ini menarik perhatian publik, dan dengan cepat menjadi sorotan. Mereka yang adalah pengungsi, sebagian besar datang dari negara konflik, ternyata sudah lama tinggal di lokasi tersebut dengan kondisi yang tidak layak.

Tindakan yang Dilakukan Pemkot Jaksel

Dalam penertiban tersebut, Pemkot Jaksel bekerja sama dengan petugas Suku Dinas Sosial serta unsur keamanan setempat. Ratusan pengungsi tersebut dibawa ke tempat yang lebih layak untuk ditampung dan diberi bantuan. Selain itu, petugas juga memberikan informasi terkait hak-hak mereka sebagai pengungsi dan prosedur yang harus diikuti untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut dari UNHCR.

Kondisi Pengungsi di Jakarta

Saat ini, Jakarta menjadi salah satu lokasi yang menjadi tujuan banyak pengungsi dari berbagai negara. Banyak dari mereka yang hidup dalam kondisi yang sangat minimal, termasuk di jalanan dan fasilitas umum. Penertiban ini diharapkan dapat membantu pengungsi mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan sosial dan bantuan.

Komitmen Pemerintah

Pemerintah Jakarta Selatan menegaskan komitmennya untuk membantu semua pengungsi di wilayahnya agar mendapatkan perlindungan dan layanan yang memadai. Mereka berencana untuk terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pengungsi dan menjalin kerjasama lebih erat dengan lembaga internasional yang berurusan dengan masalah pengungsi.

Baca Juga :  Langkah Hijau Pemkot Banjarmasin: Penanaman 2.500 Pohon di TPAS Basirih