OJK Tegal Tingkatkan Edukasi untuk Cegah Penipuan Digital
KlikUrban.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Jawa Tengah, mengambil langkah proaktif dalam memperkuat perlindungan konsumen guna mencegah penipuan digital dan jeratan pinjaman online ilegal. Kepala OJK Tegal, Kurnia Tri Puspita, menekankan pentingnya edukasi dan peningkatan literasi keuangan di masyarakat untuk menghadapi maraknya laporan aktivitas keuangan ilegal yang diterima hampir setiap hari.
Kurnia menyatakan bahwa masyarakat harus memahami hak dan kewajiban mereka saat menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Salah satu langkah penting adalah memastikan bahwa lembaga jasa keuangan yang digunakan telah terdaftar atau berizin OJK. “Kalau mau pinjam, ya ke lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK,” ujarnya.
Selain itu, OJK Tegal juga bekerja sama dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal untuk memberantas pinjaman ilegal. Masyarakat didorong untuk memanfaatkan kanal resmi OJK seperti APPK, Konsumen 157, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk melaporkan aktivitas keuangan ilegal.
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, turut mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital. Ia menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab.
Kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat ekosistem keuangan yang aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi diri dari aktivitas keuangan ilegal.