Nasional

Kemendikdasmen Dapat Tambahan Anggaran Rp28 Triliun untuk Peralihan Guru PPPK

23 September 2026 12:10 WIB | Oleh Tri | 82 pembaca

Ilustrasi AI editorial: Kemendikdasmen Dapat Tambahan Anggaran Rp28 Triliun untuk Peralihan Guru PPPK

KlikUrban.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerima tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Anggaran ini ditujukan untuk mendukung peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa dengan tambahan ini, pagu anggaran Kemendikdasmen meningkat dari Rp61,10 triliun menjadi Rp89,10 triliun. Sebagian dari anggaran tersebut, sebesar Rp5 triliun, akan digunakan untuk mengembalikan alokasi program revitalisasi satuan pendidikan.

Selain itu, Rp23 triliun dari anggaran tambahan ini akan dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa peralihan status ini tidak memerlukan tes tambahan, karena para guru telah melalui seleksi sebelumnya.

Peralihan status ini direncanakan mulai berlaku efektif pada Januari 2027, dan para guru PPPK diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk perubahan ini.

Baca Juga :  Pendampingan Digitalisasi Pendidikan di Jayapura oleh Tim Ekspedisi Patriot