Herman Deru Kukuhkan Pengurus Asosiasi Advertising Sumsel 2026–2031, Dorong Sinergi dan Estetika Kota
KlikUrban.com – Penguatan kolaborasi lintas pihak menjadi sorotan saat Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengukuhkan Pengurus Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan periode 2026–2031 di Graha Bina Praja, Palembang, Rabu (23/9/2026). Momen ini menegaskan pentingnya penataan reklame yang tertib, kreatif, dan berlandaskan aturan, demi wajah kota yang lebih rapi sekaligus berdampak pada penguatan pendapatan daerah.
Susunan pengurus Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan untuk masa bakti 2026–2031 resmi mendapat mandat. Siapa yang memimpin? Indrayani, SE, memegang amanah sebagai Ketua asosiasi pada periode tersebut. Kapan dan di mana berlangsung? Agenda berlangsung di Graha Bina Praja, Palembang, pada Rabu (23/9/2026) dengan kehadiran jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Gubernur Herman Deru menekankan bahwa ekosistem periklanan luar ruang yang tertata adalah hasil kerja kolektif, bukan semata tugas pemerintah atau pelaku usaha saja. “Sumatera Selatan ini memiliki estetika, tetapi harus kita bangun secara menyeluruh. Karena itu, aturan dan regulasi harus dijalankan bersama oleh pemerintah, pengguna maupun penerima jasa. Semua memiliki andil untuk menjadikan sudut-sudut kota lebih menarik,” ujarnya.
Menurut Gubernur, keteraturan penempatan dan pengelolaan media reklame berkorelasi dengan peningkatan kualitas ruang kota dan sumber pendanaan daerah. “Kalau ini teratur, tentu akan menambah pendapatan asli daerah kita sendiri. Maka kemitraan ini harus kita bangun, dengan estetika yang dikombinasikan dengan budaya,” katanya. Penekanan pada estetika dan budaya mencerminkan dorongan agar pesan komersial selaras dengan identitas lokal serta tidak mengganggu kenyamanan publik.
Herman Deru mendorong pelaku advertising mengedepankan kepatuhan regulasi disertai inovasi kreatif. Ia menyebut media periklanan memiliki kekuatan mendidik dan menggerakkan. “Saya ingin Sumsel menjadi trendsetter bagi wilayah lain dan bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya. Selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan, semoga dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik,” tuturnya. Dorongan menjadi trendsetter ini menggarisbawahi peluang Sumatera Selatan mengambil peran teladan dalam tata kelola reklame yang tertib, informatif, dan berdaya saing.
Dari sisi pelaku usaha, pengurus asosiasi menegaskan kesiapan untuk mempererat kerja sama. Ketua Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan periode 2026–2031, Indrayani, SE, menyampaikan apresiasi terhadap ruang dialog yang dibuka pemerintah provinsi. “Kami mengucapkan terima kasih atas ruang dan apresiasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Mari kita bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi, dari Sumsel untuk Sumsel dan oleh Sumsel,” ujarnya. Seruan kolaborasi ini mempertegas komitmen asosiasi untuk berjalan seiring kebijakan pemerintah dan mengakomodasi kebutuhan pengguna jasa secara bertanggung jawab.
Penataan reklame yang konsisten dan memenuhi kaidah keselamatan, keterbacaan, serta ketertiban visual membantu mewujudkan ruang publik yang nyaman. Ketika pelaku usaha mengikuti koridor perizinan dan standardisasi teknis, potensi penumpukan materi promosi yang mengganggu pandangan atau menutupi rambu lalu lintas dapat ditekan. Pada saat bersamaan, konten yang kreatif dan edukatif—sebagaimana ditekankan gubernur—mampu menyampaikan pesan sosial yang produktif, mendorong perilaku positif, dan memperkaya pengalaman warga saat beraktivitas di ruang kota.
Pemerintah berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, asosiasi sebagai penggerak standar profesi dan etika bisnis, sementara pelaku usaha menjadi ujung tombak penerapan di lapangan. Masyarakat—sebagai pengguna dan penerima jasa—pun turut menentukan wajah kota melalui preferensi dan umpan balik terhadap format, lokasi, serta kualitas konten reklame. Dengan demikian, rantai nilai ekosistem periklanan berjalan menyatu: kepatuhan aturan, kreativitas yang bertanggung jawab, dan manfaat ekonomi yang kembali ke daerah.
Pengukuhan pengurus membuka ruang untuk menyusun peta jalan kolaborasi: peneguhan kepatuhan regulasi, penataan titik-titik pemasangan secara tertib, hingga penguatan program literasi dan kampanye publik yang informatif. Dengan dukungan perangkat daerah terkait, proses penataan dapat dilakukan bertahap dan terukur, sembari mengawal agar setiap kebijakan tetap berpijak pada asas keindahan, keselamatan, dan keberlanjutan.
Rangkaian acara yang dihadiri jajaran Kepala OPD ini menegaskan pesan tunggal: tata kelola advertising bukan sekadar urusan papan dan spanduk, melainkan instrumen yang—bila diorkestrasi baik—mampu memperindah sudut kota, memperkuat identitas budaya, mengedukasi masyarakat, dan menambah Pendapatan Asli Daerah. Dari Palembang, semangat sinergi ini diharapkan menyebar ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan, sejalan dengan harapan menjadikan Sumsel sebagai rujukan penataan reklame yang estetis dan berdaya guna.