Nasional

Ekspektasi Ekonom: Pusat Finansial Internasional Indonesia Butuh Kepastian Hukum

06 Juli 2026 08:51 WIB | Oleh Tri | 146 pembaca

Indonesia, klikurban.com – Menggali Kebutuhan PFII dalam Pengembangan Ekonomi

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menyatakan bahwa keberhasilan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak hanya bergantung pada insentif pajak. Ia berpendapat, aspek kepastian hukum juga memegang peranan krusial dalam menarik investasi dan meningkatkan daya saing pusat finansial tersebut.

Pentingnya Kepastian Hukum

Dalam sebuah diskusi, Fulvian menekankan bahwa untuk mendorong investasi yang signifikan, investor perlu merasakan jaminan hukum yang stabil dan transparan. Tanpa kepastian hukum yang memadai, insentif pajak, meskipun menarik, tidak akan cukup untuk meyakinkan investor melakukan penanaman modal jangka panjang di PFII.

Perbandingan dengan Pusat Finansial Lain

Fulvian juga membandingkan PFII dengan pusat finansial internasional lainnya yang telah berhasil, seperti Singapura dan Hong Kong. Ia berpendapat bahwa kedua negara tersebut memiliki regulasi yang lebih jelas dan ramah investor, sehingga menarik lebih banyak pelaku bisnis global.

Mainstreaming Investasi Melalui Kebijakan yang Efektif

Ekonom ini menyarankan agar pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan yang mendukung pengembangan ekosistem keuangan yang lebih luas. Ini termasuk perlindungan hukum bagi investor, penyederhanaan prosedur izin, serta peningkatan kualitas infrastruktur yang mendukung operasional bisnis.

Kesimpulan dan Harapan untuk PFII

Dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar global, Fulvian berharap bahwa PFII dapat menjadi hub finansial yang tidak hanya menawarkan insentif, tetapi juga mengedepankan aspek hukum dan regulasi yang terpercaya. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi, yang pada gilirannya akan memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga :  Penyaluran Kredit Usaha Rakyat di Jawa Timur Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp27 Triliun