Nasional

Amiruddin Dorong Reposisi Komnas HAM Hadapi Tantangan Baru

30 Oktober 2026 19:50 WIB | Oleh Tri | 27 pembaca

Foto editorial AI: Amiruddin Dorong Reposisi Komnas HAM Hadapi Tantangan Baru

KlikUrban.com – Anggota Komnas HAM, Amiruddin, menekankan pentingnya reposisi Komnas HAM untuk menghadapi tantangan baru dalam diskusi publik di Yogyakarta, Kamis (29/10/2026). Menurutnya, pembaruan kelembagaan secara menyeluruh dan komprehensif menjadi syarat mutlak agar Komnas HAM tetap relevan di masa depan.

Amiruddin mengingatkan bahwa pada awal reformasi, Komnas HAM menjadi harapan besar masyarakat dalam membenahi kehidupan sosial-politik dan sosial-ekonomi Indonesia. Namun, ia mencatat bahwa harapan besar tersebut kini mengalami kemunduran, dengan wacana hak asasi manusia yang semakin terpinggirkan.

Dalam situasi saat ini, Amiruddin menilai bahwa jika Komnas HAM gagal mereposisi diri, lembaga ini bisa kehilangan makna dan hanya sekadar ada tanpa memberikan kontribusi signifikan. Oleh karena itu, Komnas HAM dituntut untuk menentukan fokus dan orientasi tindakan yang jelas.

Amiruddin berharap Komnas HAM dapat memberikan perhatian serius terhadap isu-isu strategis seperti penyelesaian pelanggaran HAM secara tuntas, penyelesaian damai masalah Papua, serta penanganan masalah ekologi yang berkeadilan. Selain itu, ia juga menyoroti tantangan pembesaran peran eksekutif terhadap ranah HAM.

Keberadaan Kementerian HAM, menurut Amiruddin, membuat dinamika pengawasan menjadi lebih menantang. Komnas HAM harus memperbaharui struktur kelembagaan dan adaptasi kultur kerja agar kontrol independen terhadap eksekutif tetap efektif.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Komnas HAM akan memulai pencarian anggota baru pada tahun 2027. Amiruddin mengimbau sosok-sosok champion dalam advokasi HAM dan akademisi untuk mendaftar, mengingat seleksi ini penting bagi masa depan HAM di Indonesia.

Ia juga menekankan pentingnya calon anggota memahami perubahan Undang-Undang HAM yang tengah diproses pemerintah, karena UU tersebut akan menjadi navigasi kerja Komnas HAM di masa depan.

Despan Heryansyah, Direktur Pusat Studi HAM dan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, menambahkan bahwa Komnas HAM membutuhkan sosok dengan kapasitas, integritas, dan dedikasi tinggi untuk menjaga eksistensi lembaga dalam mengawal pelindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

Baca Juga :  Kaltim Tingkatkan Upaya Penanganan Karhutla di Tengah Tantangan Cuaca