Edukasi

Kementerian PU Sertifikasi 41.824 Tenaga Kerja Konstruksi untuk Infrastruktur Berkelanjutan

28 Oktober 2026 07:05 WIB | Oleh Dimar Alfiano | 32 pembaca

Foto editorial AI: Kementerian PU Sertifikasi 41.824 Tenaga Kerja Konstruksi untuk Infrastruktur Berkelanjutan

KlikUrban.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) telah berhasil menyertifikasi 41.824 tenaga kerja konstruksi di seluruh Indonesia hingga Oktober 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam sektor konstruksi guna mendukung pembangunan infrastruktur yang andal dan berkelanjutan.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menekankan pentingnya program sertifikasi ini untuk memastikan para pekerja konstruksi dapat bekerja secara profesional, efisien, dan aman. Program ini juga mendukung Asta Cita dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas melalui pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi rakyat.

Pelaksanaan program sertifikasi ini dilakukan secara berkelanjutan oleh tujuh Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) yang bekerja sama dengan berbagai mitra DJBK. Tujuannya adalah untuk memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki kompetensi sesuai dengan jenjang dan bidang keahlian mereka, sehingga siap menghadapi tantangan industri konstruksi yang terus berkembang.

BJKW IV Surabaya mencatat jumlah pembinaan terbesar dengan 14.288 tenaga kerja, diikuti oleh BJKW III Jakarta dengan 6.872 tenaga kerja, dan BJKW VI Makassar dengan 6.691 tenaga kerja. Sementara itu, BJKW I Banda Aceh membina 4.867 tenaga kerja, BJKW II Palembang 3.478 tenaga kerja, BJKW V Banjarmasin 3.311 tenaga kerja, dan BJKW VII Jayapura 2.317 tenaga kerja.

Pembinaan ini mencakup berbagai jenjang tenaga kerja konstruksi, mulai dari tenaga kerja terampil jenjang 1-6, tenaga kerja ahli jenjang 7, instruktur dan asesor, hingga tenaga kerja konstruksi percontohan dan strategis atau dukungan manajemen (Dukman).

Melalui sertifikasi dan pembinaan kompetensi, Kementerian PU berharap tenaga kerja konstruksi tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga mampu menerapkan standar keselamatan, mutu, dan profesionalisme dalam pekerjaan mereka.

Baca Juga :  BYD Siapkan Sedan Mewah Baru untuk Saingi Rolls-Royce Phantom

Kementerian PU berkomitmen untuk terus memperluas pembinaan dan meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Penguatan kompetensi SDM ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur berkualitas, membuka peluang kerja yang lebih baik, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.