Kementerian PKP Percepat Serapan Anggaran Bedah Rumah Triwulan III 2026
KlikUrban.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan serapan anggaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah mencapai 60–70 persen hingga akhir triwulan III 2026. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, yang menegaskan bahwa kementerian terus mempercepat pelaksanaan program tersebut di berbagai daerah.
Didyk menyatakan bahwa realisasi program BSPS akan terus dikejar agar mencapai target yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, capaian pelaksanaan BSPS berbeda pada masing-masing unit organisasi di Kementerian PKP. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Rini Dyah Mawarty, melaporkan bahwa realisasi anggaran di unitnya telah mencapai sekitar Rp1,675 triliun atau 48,49 persen.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman mencatat penyerapan anggaran sebesar 53,76 persen dari alokasi sekitar Rp1,3 triliun, dengan 13.826 unit rumah telah selesai ditangani. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan baru mencapai realisasi keuangan sebesar 20,82 persen.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menambahkan bahwa kementeriannya telah melakukan penyederhanaan ketentuan Bedah Rumah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh bantuan. Salah satu perubahan adalah terkait penguasaan rumah, di mana masyarakat yang telah menempati rumah setidaknya satu tahun dapat menggunakan surat pernyataan dari kepala desa atau lurah untuk pengajuan bantuan.
Secara keseluruhan, hingga pertengahan September 2026, penyerapan anggaran BSPS mencapai Rp3,137 triliun atau 36,53 persen dari total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Revisi. Program ini dilaksanakan melalui berbagai direktorat di Kementerian PKP dan didukung oleh Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah.