Edukasi

RUKKI dan Lentera Anak Dorong Pengawasan Ketat Penjualan Rokok Elektrik

15 September 2026 09:52 WIB | Oleh Tri | 90 pembaca

Ilustrasi AI editorial: RUKKI dan Lentera Anak Dorong Pengawasan Ketat Penjualan Rokok Elektrik

KlikUrban.com – Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) bersama Yayasan Lentera Anak mendesak pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap penjualan rokok elektronik, terutama aksesnya kepada anak-anak. Desakan ini muncul setelah temuan Lentera Anak menunjukkan bahwa remaja dapat dengan mudah mendapatkan rokok elektronik melalui berbagai jalur, baik secara langsung maupun digital.

Rama Tantra Solikin, Project Officer Lentera Anak, mengungkapkan bahwa pelajar dapat membeli rokok elektronik langsung di toko vape, secara daring, atau melalui grup jual beli di media sosial dengan mekanisme COD. Temuan ini diperoleh dari wawancara yang dilakukan Lentera Anak, yang juga menunjukkan bahwa siswa di 7 dari 10 sekolah di Jakarta memiliki perangkat rokok elektronik.

Rama menambahkan bahwa beberapa pelajar bahkan mengumpulkan uang melalui tabungan atau patungan untuk membeli produk tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa rokok elektronik sudah sangat dekat dengan kehidupan remaja, sehingga aksesnya sangat mudah dijangkau.

Selain pengawasan penjualan, RUKKI dan Lentera Anak merekomendasikan penguatan aturan di lingkungan sekolah dan sekitarnya untuk mencegah paparan rokok elektronik. Mereka juga menyarankan integrasi kebijakan cukai, pengawasan pasar, dan perlindungan anak untuk mencegah penggunaan rokok elektronik di kalangan generasi muda.

Baca Juga :  Menko PMK Serukan Keamanan Ruang Digital untuk Lindungi Anak dari Kekerasan