Daerah

Gubernur Sumsel dan PP Muhammadiyah Sepakati Upaya Kajian Bersama soal Pemanfaatan Lahan Yayasan Batanghari Sembilan

19 Juli 2026 18:34 WIB | Oleh Dimar Alfiano | 84 pembaca

KlikUrban.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menerima audiensi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat, 17 Juli 2026. Pertemuan itu membahas langkah koordinasi dan pencarian solusi terkait permasalahan pembelian tanah yang kini menjadi perhatian, yaitu lahan yang dibeli Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta dari Yayasan Batanghari Sembilan Palembang.

Pertemuan yang dipimpin delegasi PP Muhammadiyah oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum., dihadiri pula Mukhtar Zuhdy, S.H., M.H., Direktur Mu’allimin Muhammadiyah H. Aly Aulia, Lc., M.Hum., serta tim LBH AP PP Muhammadiyah Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H., dan Sigit Fajar Rohman, S.H., M.A.P. Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumsel, Dr. Ridwan Hayatudin, turut mendampingi rombongan. Dari pihak Pemprov hadir Gubernur Herman Deru dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Siapa: Gubernur Sumsel dan pimpinan PP Muhammadiyah serta sejumlah pejabat terkait. Apa: audiensi untuk membahas status dan pemanfaatan lahan yang terkait pembelian oleh Madrasah Mu’allimin. Kapan: Jumat, 17 Juli 2026. Di mana: Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang. Mengapa: untuk mencari solusi terbaik yang menjaga kepentingan umat sekaligus menaati aturan hukum dan prinsip akuntabilitas pengelolaan aset Pemprov. Bagaimana: melalui dialog, kajian bersama, dan keterbukaan ruang diskusi agar pemanfaatan lahan dapat berjalan sesuai regulasi.

Herman Deru menegaskan permasalahan ini bukanlah konflik antara Pemprov Sumsel dan Muhammadiyah, apalagi konflik personal, melainkan soal hukum dan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah. Menurutnya, kepentingan kedua belah pihak sejatinya sama, yakni kemaslahatan umat dan kebutuhan pendidikan. “Kepentingan kita sama, yaitu untuk kepentingan umat. Kita butuh dan Muhammadiyah juga butuh. Kita juga butuh wadah karena mahasiswa kita ada yang tidak punya tempat,” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Gubernur Herman Deru Gelar Safari Jumat di Masjid Al Hayza untuk Serap Aspirasi Warga

Pernyataan tersebut menegaskan upaya menjaga keharmonisan antara pemerintah daerah dan organisasi keagamaan sambil tetap memastikan tata kelola aset publik sesuai ketentuan. Herman Deru mendorong adanya kajian bersama untuk merumuskan mekanisme pemanfaatan lahan yang bersifat kolaboratif namun tetap tunduk pada aturan hukum dan transparansi akuntabilitas.

Dari pihak Muhammadiyah, Ketua MHH PP Muhammadiyah Dr. Trisno Raharjo menyampaikan harapan agar lahan yang sudah dibeli Madrasah Mu’allimin dapat dikembalikan kepada pemanfaatannya untuk kegiatan pendidikan. Trisno menyatakan keyakinan bahwa persoalan ini bisa diselesaikan secara baik demi manfaat masyarakat luas: “Ini bisa diluruskan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak. Mu’allimin sangat membutuhkan lahan itu sehingga membelinya. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara terbaik.”

Trisno juga menekankan pentingnya ruang diskusi yang terus terbuka agar pihak Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah diizinkan memanfaatkan lahan untuk menunjang aktivitas pendidikan, selama upaya tersebut sesuai dengan regulasi dan tidak menabrak prinsip tata kelola aset publik. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan melalui kajian teknis yang melibatkan instansi terkait.

Langkah-langkah yang disepakati dalam audiensi mencakup pengkajian hukum terhadap status kepemilikan dan mekanisme pemanfaatan aset, koordinasi lintas OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, serta dialog lanjutan antara Pemprov dan perwakilan Muhammadiyah. Meski belum dirinci langkah operasional atau jadwal pasti, pertemuan ini menandai komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan melalui prosedur hukum dan prinsip akuntabilitas, sambil tetap menjaga hubungan baik antar pihak.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan lahan yang menjadi perhatian dapat segera dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pendidikan dan masyarakat luas tanpa mengorbankan kepatuhan terhadap aturan. Pertemuan ini menjadi titik awal bagi proses dialog yang lebih teknis dan transparan demi tercapainya solusi yang adil bagi semua pihak terkait.

Baca Juga :  Menekraf Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Seni Pertunjukan Batak