Tantangan Inklusi Dana Pensiun di Indonesia: Hanya 5,10 Persen
OJK mencatat inklusi dana pensiun di Indonesia pada 2026 baru mencapai 5,10 persen, menyoroti tantangan dalam memperluas kepesertaan.
OJK mencatat inklusi dana pensiun di Indonesia pada 2026 baru mencapai 5,10 persen, menyoroti tantangan dalam memperluas kepesertaan.
OJK memastikan dana pensiun BUMN mampu memenuhi kewajiban jangka pendek, meski ada tantangan likuiditas jangka panjang.