Mahkamah Agung Korea Selatan Menetapkan Vonis Penjara bagi Mantan Presiden Yoon Suk Yeol
Mahkamah Agung Korea Selatan menegaskan vonis penjara terhadap mantan presiden Yoon Suk Yeol terkait kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Mahkamah Agung Korea Selatan menegaskan vonis penjara terhadap mantan presiden Yoon Suk Yeol terkait kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.